PT Kalimantan Prima Persada

Safety Dashboard

Environment

Inspeksi TPS Limbah B3

Pemeriksaan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupPermen LHK No. P.12/2020 tentang Penyimpanan Limbah B3

Checklist Pemeriksaan

1. Izin/persetujuan TPS Limbah B3 masih berlaku

2. Simbol dan label limbah B3 terpasang sesuai jenis limbah

3. Lantai kedap air dan memiliki bak penampung tumpahan (secondary containment)

4. Limbah disimpan sesuai masa simpan yang diizinkan (tidak melebihi batas)

5. Pemisahan limbah sesuai karakteristik (tidak dicampur)

6. Tersedia APAR dan spill kit di sekitar TPS

7. Manifest/logbook keluar-masuk limbah B3 terisi lengkap

8. Akses masuk TPS dibatasi (hanya petugas berwenang)

9. Atap dan ventilasi TPS dalam kondisi baik