PT Kalimantan Prima Persada

Safety Dashboard

Peralatan Emergency

Inspeksi Peralatan Emergency (P3K, APAR, Eyewash)

Pemeriksaan kesiapan kotak P3K, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dan unit eyewash station.

UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan KerjaPermenaker No. 15 Tahun 2008 tentang P3K di Tempat KerjaPermenaker No. 4 Tahun 1980 tentang Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR

Checklist Pemeriksaan

1. Kotak P3K terisi lengkap sesuai daftar isi standar

2. Obat/alkes dalam kotak P3K belum kedaluwarsa

3. APAR memiliki tekanan sesuai indikator (hijau/normal)

4. Segel dan pin APAR masih utuh (belum pernah dipakai)

5. APAR mudah dijangkau, tidak terhalang, tinggi sesuai standar

6. Tanggal inspeksi/kartu kontrol APAR terisi rutin bulanan

7. Eyewash station berfungsi, air mengalir bersih & lancar

8. Rambu lokasi P3K/APAR/eyewash terpasang jelas